Hukum

Profil Irjen Rz Panca Putra, Kapolda Sumut Yang Diapresiasi Mahfud MD Dalam Permasalahan AKBP Achiruddin

×

Profil Irjen Rz Panca Putra, Kapolda Sumut Yang Diapresiasi Mahfud MD Dalam Permasalahan AKBP Achiruddin

Share this article

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) RI Mahfud MD menampilkan apresiasi terhadap Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra.

Apresiasi ini diberikan seusai penanganan duduk perkara AKBP Achiruddin Hasibuan dan penganiayaan yang dijalankan sang anak, Aditya Hasibuan.

Diketahui Aditya Hasibuan sudah ekspresi dominan terekam video menganiaya seorang mahasiswa berjulukan Ken Admiral.

Lewat video yang beredar, terlihat penganiayaan itu dilihat eksklusif oleh sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan selaku tersangka dalam persoalan penganiayaan itu oleh Polda Sumut.

Kasus itu pun berbuntut panjang, seusai polisi mendapatkan gudang solar disangka ilegal dan disebut-sebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memberikan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melaksanakan penggeledahan gudang solar itu.

Penggeledahan dilaksanakan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Profil Irjen RZ Panca Putra

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di saat diwawancarai soal prasangka rudapaksa siswi SD yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di ketika diwawancarai soal praduga rudapaksa siswi Sekolah Dasar yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022). (Tribun-Medan.com)

Irjen Pol Panca Putra dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolda Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Rupatama Mabes Polisi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

See also  Satpam Bank Ungkap Detik-Detik Mapolres Jeneponto Diserang, Dengar Bunyi Tembakan Berulang Kali

Upacara serah terima jabatan tersebut menurut Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Irjen Pol Panca Putra adalah putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya yaitu lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat selaku Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat selaku Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat selaku Kapolda Sulawesi Utara, semenjak 3 Agustus 2020.

Irjen Panca juga yakni mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum balasannya ditarik Polri berdasarkan surat undangan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 ihwal tuntutan pengembalian perwira tinggi Polisi Republik Indonesia yang bertugas di lingkungan KPK.

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan masalah yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dikala Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya duduk perkara TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, masalah korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang telah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya dilema suap izin impor bawang putih.

See also  Satpam Bank Ungkap Detik-Detik Mapolres Jeneponto Diserang, Dengar Bunyi Tembakan Berulang Kali

Apresiasi dari Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud MD memperlihatkan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani duduk perkara AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, terutama apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.

Mahfud MD menganggap Polda Sumut telah profesional dalam mendalami problem tersebut.

“Polda Sumut itu sudah dilaksanakan, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini aku apresiasi terhadap Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara,” ungkapnya, melansir tayangan Tribun-Video.com.

Mahfud MD pun sudah mengantartim untuk menemani dilema tersebut hingga tuntas.

Lebih lanjut, di dikala ditanya apakah AKBP Achiruddin dapat dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.

“Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, terang seluruhnya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin memperlihatkan bahwa pemerintah dan Mabes Polisi Republik Indonesia tidak diam, alasannya adalah itu telah ditindak, nah bagaimana bentuk final dari langkah-langkah itu. Kita ikuti perkembangannya sebab yakni sekarang kita tidak mampu bersembunyi,” katanya.

CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, sampai Polisi Temukan Airsoft Gun

Polda Sumut Cari Bukti dan Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi peroleh CCTV di sekeliling rumah Sudah Rusak. DOK instagram (Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id)
Polda Sumut Cari Bukti dan Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi peroleh CCTV di sekeliling rumah Sudah Rusak. DOK instagram (Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id) ((Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id))
See also  Satpam Bank Ungkap Detik-Detik Mapolres Jeneponto Diserang, Dengar Bunyi Tembakan Berulang Kali

Polisi memperlihatkan CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan rusak.

Hal tersebut dikenali di saat Polda Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatra Utara, Rabu (27/4/2023).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memberikan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin berjalan nyaris dua jam lamanya.

Proses penggeledahan tersebut ternyata dilaksanakan secara paksa.

“Sore tadi (kemarin) sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut melaksanakan pekerjaan sama dengan Bid Propam Polda Sumut melakukan upaya paksa ialah penggeledahan di rumah AKBP AH dengan target mencari barang bukti yang bekerjasama dengan persoalan yang kita tangani,” ujarnya, Rabu (26/4/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Komisaris Besar Sumaryono memberikan barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa komponen pasal dan berita yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

“Dan barang bukti ini nanti akan kami dipakai dalam proses pemberkasan penyidikan yang mau dilaksanakan. Disamping itu, tim melaksanakan pengerjaan pembuatan skema TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah,” ucapnya.

Namun, sayangnya recorder CCTV di lingkungan sekitar rumah ditemukan dalam keadaan rusak atau sudah usang mati.

Tetapi, Sumaryono memberikan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.

“Kami juga mendapatkan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik ketimbang airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan,” ucapnya.

 

Leave a Reply