DPNTimes, Nunukan – Tim Gabungan BNN Kabupaten Nunukan yang di backup BNNP Kaltara berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Gol I (satu) jenis Sabu dengan barang bukti seberat 500 gram dari Seorang Kurir Asal Pulau Bunyu.T
im gabungan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat pada Jum’at (4/08). Dari rumah yang sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir ini, turut diamankan 1 (satu) orang pelaku dan barang bukti Narkotika Gol I (satu) jenis sabu.
“Jumat Pagi sekitar pukul 09.00 WITA, tim pemberantasan dari BNN Kabupaten Nunukan dan BNN Provinsi Kalimantan Utara mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang membawa narkotika Gol I (satu) jenis metamphetamin (sabu) di sebuah rumah di jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Barat ” terang Kepala BNN Provinsi Kaltara Bpk Brigjen Pol Rudi Hartono SH SIK melalui Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton S Siagian SH MH.
Kronologi penggrebekan berawal dari tim Pemberantasan BNNK Nunukan yang berkolaborasi dengan BNNP Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat, yang kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Tim bergerak cepat mengamankan saudara SP dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) buah plastik ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 500 gram” ujar Kepala BNNK Nunukan.
“Pelaku beserta barang bukti lalu kami amankan ke kantor BNNK Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan oleh tim penyidik dari BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan” lanjut Kepala BNNK Nunukan
Selain mengamankan sepuluh paket sabu dari SP, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah handphone android dan 1 buah telepon genggam seri lama. Setelah diamankan di kantor BNNK Nunukan, diperoleh pengakuan dari Pelaku.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, alamat yang bersangkutan sesuai KTP yaitu di Kelurahan Bunyu Barat Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan, pelaku diketahui sudah beberapa hari berada di Nunukan dengan tujuan mengambil paket sabu yang rencananya akan dibawa ke Pulau Bunyu atas perintah A yang juga asal Pulau Bunyu ” ujar Kepala BNNK Nunukan
“Pelaku melakukan aksinya seorang diri, menginap di rumah kerabat dan mengaku baru satu kali ini melancarkan aksinya. Pelaku mengambil paket sabu tersebut pada Jumat shubuh dari seseorang asal malaysia dan rencananya akan berangkat ke Bulungan pada Jumat siang, namun pelaku sudah diamankan tim BNN sebelum berhasil membawa pesanan tersebut ” kata Kepala BNNK Nunukan
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjend Pol Rudi Hartono SH SIK melalui Kepala BNN Kabupaten Nunukan menambahkan, bahwa pelaku beserta barang bukti selanjutnya akan dibawa ke BNN Provinsi Kalimantan Utara.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita bawa ke BNN Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, untuk selanjutnya dilaksanakan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut oleh tim Pemberantasan BNNP Kaltara ” lanjut Kepala BNNK Nunukan.
Selain itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjend Pol Rudi Hartono, SH SIK melalui Kepala BNNK Nunukan juga memohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Nunukan dalam upaya P4GN.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan yang baru menjabat dua minggu ini menaruh harapan sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui di lingkungan sekitarnya terjadi peredaran gelap narkotika.
“Dari Jumlah Barang Bukti Kita Menyelamatkan Anak Bangsa Indonesia kurang lebih sebanyak 30 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika, dukung Kami BNN Kabupaten Nunukan dalam pemberantasan narkoba “ pungkas Kepala BNNK Nunukan.